
PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), Authorized Distributor Kendaraan Mitsubishi di Indonesia dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC) dan Mitsubishi Fuso Truck & Bus Corporation (MFTBC), mengklarifikasi bahwa informasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi PT. Krama Yudha Ratu Motor (KRM) tidak benar.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari PT KRM, yang benar adalah PT KRM telah melakukan Early Retirement Program (ERP) yang ditawarkan kepada para karyawan, dan program ini bersifat sukarela dan tanpa ada paksaan sedikit pun dari pihak perusahaan. Melalui program ini para karyawan mendapat benefit yang baik dan berbeda dengan yang diberitakan sebelumnya,” menurut rilis yang diterima Majalah Equipment Indonesia, Selasa (16/2).
PT KRM mempekerjakan sekitar 1.800 orang karyawan. Dari jumlah tersebut, karyawan yang telah mengambil program ERP berjumlah sekitar 183 orang, sehingga saat ini total karyawan yang masih/tetap bekerja di PT KRM adalah sekitar 1.600 orang.
Perusahaan melakukan program ini menyusul penurunan permintaan kendaraan secara nasional. PT Krama Yudha Ratu Motor merupakan bagian dari Krama Yudha Mitsubishi group, dengan bidang usaha sebagai pabrik perakitan kendaraan Mitsubishi di Indonesia, untuk kendaraan niaga (Colt Diesel dan Fuso), kendaraan niaga ringan (Colt L300, Colt T120ss), dan kendaraan penumpang (Outlander Sport).



















