Equipment APP.
back to top
Saturday, February 8, 2025
More
    HomeMiningLakukan Antidumping, Inggris Usulkan Excavator China Dipungut Pajak hingga 83,5%

    Lakukan Antidumping, Inggris Usulkan Excavator China Dipungut Pajak hingga 83,5%

    Jakarta, Equipment Indonesia – Trade Remedies Authority (TRA) Inggris mengusulkan pengenaan pajak unit-unit excavator Chia hingga 83,5%. Usulan itu disampaikan menyusul hasil sebuah investigasi yang dilakukan lembaga tersebut.

    Berdasarkan investigasi itu ditemukan bahwa excavator-excavator China bisa dijual lebih murah di pasar Inggris karena melakukan dumping. Investigasi dilakukan berdasarkan laporan JCB. JCB adalah produsen alat berat terbesar Inggris.

    Menurut proposal TRA tersebut, pajak untuk excavator impor di Inggris berkisar dari 33,03% untuk produsen-produsen yang terlibat dalam investigasi hingga 83,5% untuk semua excavator impor yang tidak terlibat dalam investigasi tersebut.

    TRA menyebut excavator-excavator China sebagai sebuah artificially low cost base (produksi berbiaya rendah secara artifisial).

    Sekitar 180.000 ton excavator sudah terjual di Inggris Raya selama periode investigasi di mana industri Inggris memasok antara 10-25% dari volume tersebut.

    Akibat masuknya excavator China, pangsa pasar produk Inggris tergerus hingga 11% selama periode kritis itu (injury period) yang berlangsung 1 Juli 2022 hingga 30 Juni 2023.

    TRA memperkirakan, pengenaan pajak tinggi terhadap produk-produk excavator impor dari China akan menguntungkan excavator buatan Inggris sendiri hingga mencapai 3,4 juta poundsterling per tahun.

    Sementara, menurut Lembaga Off-Highway Research, pasar Inggris Raya mewakili hampir 10% dari pasar excavator seluruh Eropa.

    Chief executive TRA, Oliver Griffiths, mengatakan, “Produksi excavator merupakan komponen penting dari sektor Manufaktur Canggih Inggris. Temuan sementara kami, produen-produsen Inggris mengalami penurunan harga yang signifikan akibat impor dumping dari Tiongkok.”

    TRA telah menerbitkan temuan awalnya dalam dokumen Laporan Fakta Penting, yang mengusulkan agar diterapkan tindakan antidumping unit-unit excavator impor dari Tiongkok dengan bobot 11 ton atau lebih, tetapi kurang dari 80 ton.

    Baca Juga :  SANY Bersinar di Bauma 2022

    Kini pihak-pihak yang berkepentingan punya waktu hingga 16 Desember 2024 untuk memberikan komentar tentang SEF dan dapat melakukannya melalui berkas publik TRA. #

    Sumber: khl.com

    RELATED ARTICLES

    Most Popular

    Recent Comments