Jakarta, Equipment Indonesia – Rencana pemerintah untuk menaikkan produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RAKB) 2026 menjadi angin segar bagi industri alat berat di Indonesia, terutama bagi para pemasok dan perusahaan rental alat berat.
Pasalnya, kebijakan ini juga akan mendongkrak penjualan alat berat di Tanah Air seiring bakal meningkatnya permintaan dari dunia industri pertambangan dengan meningkatnya produksi batu bara.
Sebelumnya, Jumat 20 Maret 2026 lalu, Kementerian Koordinator Perekonomian mengungkapkan bahwa pemerintah akan meningkatkan kuota produksi batu bara. Ini mengoreksi rencana sebelumnya bahwa pemerintah justru berencana akan memangkas produksi batu bara untuk menaikkan harga batu bara yang lesu dalam hamper tiga tahun terakhir.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Perekonomian Hary Limanseto sebagaimana dikutip dari Bloombergtechnoz mengatakan, rencana menaikkan produksi batu bara ini diambil untuk menambal defisi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Meski demikian, rencana ini masih dibahas di tingkat kementerian dan lembaga serta baru akan diputuskan setelah lebaran.
Perubahan keputusan pemerintah ini tidak terlepas dari dinamika pasar batu bara dunia yang harganya terdongkrak naik menyusul perang Amerika Serikat (AS) dan Israel melawan Iran.
Kebijakan menaikkan harga komoditas batu bara ini, yang akan berjalan secara bersamaan dengan kebijakan-kebijakan lain seperti efisiensi kementerian atau lembaga dan skema bekerja dari rumah (work from home), diharapkan menjadi penyeimbang APBN yang mengalami tekanan hebat karena meningkatnya harga minyak dunia.
Sehari sebelumnya, Kamis 19 Maret 2026, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan menaikkan produksi batu bara sekaligus juga membatalkan rencana pemerintah memangkas produksi dalam RKAB 2026. Perubahan kebijakan ini sesuai dengan permintaan Presiden Prabowo Subianto.
“Bapak Presiden meminta agar volume produksi batu bara bisa ditingkatkan, artinya akan ada perbaikan terkait dengan RKAB,” kata Airlangga Hartarto.
Politisi Partai Golkar itu berharap, kebijakan ini bisa mengerek penerimaan negara di tengah kecenderungan menguatnya harga komoditas batu bara dalam beberapa hari terakhir sejak meletusnya perang Timur Tengah.
Diharapkan pula, kebijakan menaikkan tingkat produksi batu bara ini akan meningkatkan pendapatan negara.
Lebih dari itu, kebijakan pemerintah yang akan menaikkan harga emas hitam ini akan memiliki dampak luas, terutama bagi rantai pasok industri pertambangan. Sehingga, rencana kenaikan produksi batu bara dalam RKAB 2026 ini menjadi kabar gembira bagi para supplier alat tambang dan jasa rental. [EI]



















