ASPINDO menyarankan pemerintah untuk tidak tergesa-gesa beralih dari biodiesel B40 ke B50, B60, B70 dan seterusnya hingga B100 karena masalahnya tidak sesederhana itu. Pemerintah sebaiknya menjalankan kebijakan biodiesel secara bertahap selama 10-15 tahun, sambil pada saat bersamaan mendorong pertumbuhan alat tambang listrik.
Jakarta, Equipment Indonesia – Rencana pemerintah untuk melakukan uji coba penggunaan biodiesel B50 dalam waktu dekat tidak direspon dengan antusias oleh para pemakai, terutama perusahaan-perusahaan jasa pertambangan yang menjadi konsumen terbesar biodiesel hingga saat ini. Pasalnya, biodiesel, sejak B10 hingga B40 yang berlaku sejak Januari 2025, selain berdampak negatif terhadap engine alat-alat pertambangan, juga membuat biaya yang harus mereka keluarkan semakin besar serta semakin menipisnya margin keuntungan.
Meski demikian, perusahaan-perusahaan jasa pertambangan yang tergabung dalam Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO) tidak menentang kebijakan biodiesel pemerintah tersebut. Mereka hanya berharap agar kebijakan ini tidak dijalankan secara serampangan. Sebaliknya, dilakukan secara bertahap dan uji coba yang lebih komprehensif dan melibatkan banyak pihak sehingga para pelaku usaha jasa pertambangan tidak menanggung rugi lebih besar.
Demikian benang merah perbincangan Majalah Equipment Indonesia dengan Direktur Eksekutif ASPINDO, Bambang Tjahjono, di ruang kerjanya, kantor ASPINDO, di bilangan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025). “Secara umum program pemerintah yang sifatnya mandatori, kita harus dukung. Tetapi, kita harus tahu sisi negatif dan positifnya,” kata Bambang.
Biodiesel, yang sekarang berlaku B40, adalah bahan bakar campuran antara minyak sawit (fame/ Fatty Acid Methyl Ester) dengan solar. Menurut Bambang, semua produk dari biofuel selalu memiliki kekurangan. Di antaranya adalah energinya lebih rendah sehingga proses pembakaran mesin menjadi lebih boros. Semakin tinggi kadar biofuel, maka akan semakin boros. Saat ini, tingkat keborosan yang dialami para pengusaha jasa pertambangan dengan menggunakan B40 berkisar di angka 5-7%.
Kekurangan lain dari biofuel, dan yang sangat penting, adalah sifat higroskopis, yaitu mudah menyerap air dari udara bebas yang ada di sekelilingnya. Biofuel berbeda dari solar biasa. “Kalau kita siram air, itu langsung misah dan mengendap. Jadi, kalau kadar airnya meningkat terus, itu akan cenderung merusak mesin,” kata Bambang. Higroskopis adalah sifat suatu zat yang mudah menyerap atau mengikat uap air dari udara di sekitarnya, yang bisa mengubah sifat fisik atau kimianya seperti menggumpal, menjadi lembek, atau bahkan larut dalam air yang diserapnya, contohnya garam, silika gel, madu, dan arang aktif.
Persoalan lain yang tidak kalah pentingnya adalah fakta bahwa penggunaan biodiesel bisa membuat konsumsi bahan bakar terasa lebih boros dibandingkan solar biasa karena energi per satuan volume lebih rendah (nilai kalori rendah), sehingga mesin butuh lebih banyak volume bahan bakar untuk menghasilkan tenaga yang sama; serta sifat yang melarutkan endapan dan menyerap air (higroskopis), yang bisa menyebabkan penyumbatan filter dan ketidaksempurnaan pembakaran, menurunkan efisiensi mesin, meski ada aditif yang dapat membantu mengatasi masalah ini.
Biodiesel juga menghasilkan endapan yang merusak filter bahan bakar. Ini berarti alat-alat yang mengkonsumsi biodiesel akan lebih sering mengganti bahan bakar. Berbagai kekurangan biodiesel tersebut berdampak destruktif terhadap performa alat-alat tambang jika tidak segera dieveluasi. Bambang mengatakan, ASPINDO menaruh perhatian sangat serius pada kebijakan biodiesel karena anggota-anggota ASPINDO, terutama para kontraktor tambang, adalah pengguna bahan bakar terbesar kedua, setelah Perusahaan Listrik Negara (PLN), di Indonesia.
Sayangnya, lanjut Bambang, tidak ada petunjuk-petunjuk teknis dari pemerintah bagaimana mengatasi sifat-sifat negatif biodiesel tersebut. Kalaupun ada solusi, upaya itu ditemukan sendiri oleh para kontraktor pertambangan. Misalnya, kalau menyimpan biodiesel diusahakan tangkinya terisi penuh supaya tidak ada air yang terserap dan tidak menguap. Bila tidak ada udara yang terserap, otomatis tidak ada air yang bercampur dengan biodiesel.
“Kalau disimpan dalam jangka waktu lama, tangki harus dikuras secara periodik melewati filter, kemudian dikembalikan lagi. Cara ini dapat mengurangi beban filter bahan bakar sehingga umur pakainya lebih panjang,” terangnya.
Namun, solusi-solusi sederhana itu tidak akan menghilangkan sifat buruk biodiesel. Bambang mengatakan, kalau kadar biodieselnya semakin tinggi, maka perubahannya akan semakin cepat, dan hal itu menjadi persoalan bagi para pengguna dan/atau pemilih alat berat. “Dengan tingkat keborosan yang semakin tinggi, maka maintenance akan lebih berat,” imbuhnya.
Lebih jauh Bambang menjelaskan, bila biodiesel dinaikkan menjadi B100, maka fame-nya hanya akan bertahan “keasliannya” selama dua minggu. Setelah itu, kadarnya akan mengalami degradasi. Sementara B50 yang rencananya akan diuji-cobakan mulai tahun depan juga akan lebih pendek umurnya dari B30 atau B40 yang bisa bertahan hingga tiga bulan. Artinya, jelas Bambang, dalam waktu sekian bulan, kadar air dari fame itu meningkat hingga pada batas maksimum tertentu ia tidak layak digunakan lagi. Begitu tidak bisa digunakan, fame itu tidak bisa dibuang begitu saja. Maka di sinilah pentingnya penanganan penyimpanan fame yang lebih intensif.
Menurut Bambang, menekan monogliserida yang terkandung pada fame dari yang awalnya 0,55% menjadi 0,5% sangat tidak signifikan. Bahkan dengan kandungan monogliserida sebesar 47% pada B50 yang akan diujicobakan pemerintah mulai 2026 tetap saja tidak akan membawa banyak perbedaan, apalagi perubahan kualitas biodiesel itu sendiri.
Kualitas biodiesel yang rendah itu membuat biaya (cost) para perusahaan jasa pertambangan meningkat dan menekan profit. Dan, rencana pemerintah menaikkan biodiesel menjadi B50 akan meningkatkan beban perawatan mesin bagi para pelaku usaha jasa pertambangan. Bambang mencontohkan, para pelaku usaha jasa pertambangan mengeluhkan, pemakaian biodiesel untuk alat berat mereka membuat injector cepat rusak.
“Injector, dengan biodiesel yang standar sekarang, B40, diperkirakan umurnya pendek. Kalau yang kerjanya berat seperti excavator itu tinggal 50% dibandingkan waktu masih B0. Kalau truk kira-kira turun 30% umurnya. Artinya, pada saat injektor diganti, unit harus turun mesin. Setidaknya satu hari dikorbankan untuk bongkar mesin dan itu suatu kerugian. Yang seharusnya, katakanlah dulu 12.000 jam tinggal 6.000-7.000 jam, harus ganti. Nah, kerugian-kerugian itu, kalau diakumulasikan, ya memang makin signifikan. Makin tinggi kadar biodiesel, maka makin besar pula kerugiannya,” tutup Bambang. (Informasi lengkap mengenai artikel ini dapat dibaca pada Majalah Equipment Indonesia edisi Desember 2025)


