Equipment APP.
back to top
Friday, November 7, 2025
spot_img
More
    HomeEquipmentBuana Penta Prima - Jagoan Binis Spareparts

    Buana Penta Prima – Jagoan Binis Spareparts

    Menyediakan produk-produk suku cadang terbaik dengan dukungan servis yang unggul merupakan strategi andalan PT Buana Penta Prima dalam menggeluti bisnis spareparts.

    Bisnis Spareparts Sebagai Hobi

    Eldy Sutanto, Direktur PT Buana Penta Prima
    Eldy Sutanto di ruang kerjanya.

    Berkecimpung dengan urusan spareparts sejak muda, Eldy Sutanto menyebut bisnisnya ini sebagai hobi. “Kalau bukan karena hobi, bagaimana mungkin saya bisa menekuni bisnis ini hingga puluhan tahun,” komentarnya ketika disambangi Majalah Equipment di ruang kerjanya yang adem di kawasan Kemayoran, Jakarta.

    “Ini hobi dan bidang saya. Saya suka sekali.  Dulu saya sekolah di STM bidang mesin. Kebetulan orangtua saya juga dari mekanik, sehingga cocok,” tuturnya tentang keberhasilannya menggeluti bisnis aftermarket ini.

    Dia sempat bekerja pada salah satu perusahaan otomotif selama dua tahun sebelum merintis bisnis sendiri pada tahun 1982. Berawal dari menjual Delco Remy (alternator & starter Motor) motor, ketika bisnisnya makin berkembang, barulah pada tahun 1988 ia menggunakan nama PT Buana Penta.

    Eldy menjalankan bisnis aftermarket ini dengan dukungan staf-staf profesional yang sudah berpengalaman lebih dari 30 tahun dalam bidang servis mekanik.

    Dia mencatat banyak pengalaman menarik selama menggeluti bisnis ini mulai dari yang manis hingga yang getir. “Ketika hendak berutang untuk membeli barang, orang datang baik-baik. Giliran kita mau tagih, masuk kantornya saja tidak bisa karena ditahan sama security,” kenangnya sembari mengumbar senyum.

    Belajar dari pengalaman-pengalaman yang kurang menyenangkan seperti itu, Eldy memutuskan untuk mengubah kebijakan. Semua transaksi dilakukan secara tunai. “Siapapun yang mau beli alat, siapapun teman baik yang butuh, silahkan datang bawa duit cash,” tandasnya sembari menambahkan kebijakan itu diberlakukan sejak kerusuhan Mei 1998.

    Rupanya dia belajar dari aturan transaksi bisnis yang sangat ketat di Singapura di mana dalam tempo 30 hari utang harus sudah dibayar.  Kalau tidak, anda tidak akan diberi barang lagi. Yang kerap terjadi di Indonesia, kata Eldy, kalau menunda pembayaran, customer suka ngemplang utang dengan berdalih macam-macam.  “Giliran kita menagih utang, ada-ada saja alasannya. Padahal kita yang modalin usaha dia,” ujarnya dengan nada kesal.

    Baca Juga :  Liebherr dan Immersive Technologies Perbarui Kesepakatan

    Kata dia, pelanggan seperti ini suka memberikan alasan yang mengada-ada. Misalnya, uang sudah dipakai untuk urusan kesehatan anak atau urusan lain-lain dalam keluarga. Belum lagi kalau diberi cek kosong. “Pelanggan-pelanggan seperti ini saya langsung blacklist saja,” tandasnya sambil tersenyum. @

    RELATED ARTICLES

    Most Popular

    Recent Comments