Ban hanya salah satu komponen pada mesin-mesin tambang seperti kendaraan off the road (OTR). Tetapi tanpa roda, tidak ada dump truck, rigid truck, articulated dump truk (ADT) dan alat-alat lain yang mengandalkan ban yang dapat beroperasi. Semua alat berat seperti motor grader, wheel loader, wheel excavator akan lumpuh tanpa ban. Jika alat-alat berat tidak bisa bergerak, siapa yang akan mengangkut material-material tambang seperti batubara, nikel dan sebagainya?
Krisis ban OTR yang sedang terjadi di industri tambang Indonesia saat ini memiliki efek berantai yang akan menjalar ke bisnis-bisnis terkait. Misalnya, operasi mesin-mesin pembangkit yang menggunakan batubara pada gilirannya akan terganggu. Urusan ekspor batubara juga terbengkelai. Akhirnya, operasi tambang akan stop bila tidak ada lagi yang membeli komoditas tambang itu.
Menyadari gawatnya krisis ketersediaan ban-ban tambang, beberapa asosiasi yang terkait dengan bisnis pertambangan, yaitu ASPINDO, APBI dan PERTAABI mendesak pemerintah untuk segera membuka keran impor ban off the road. Menurut mereka, dibutuhkan langkah cepat dari pemerintah demi kelancaran produksi batubara nasional. Ketiga asosiasi itu menilai, kondisi krisis ban tambang yang terjadi saat ini bertentangan dengan upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan produksi batubara pada 2023 ini.
Tidak mudah memang untuk mensuplai ban-ban tambang dalam tempo cepat mengingat produk-produk ban yang biasa digunakan dalam operasi tambang adalah jenis radial. Repotnya, sampai dengan saat ini belum ada pabrik di Indonesia yang memproduksi ban off the road radial. Sementara proses ijin impor ban tidak semudah membalikkan telapak tangan. Itu sebabnya, ketiga asosiasi itu sangat berharap ke depan ban-ban jenis radial dapat diproduksi di Indonesia dengan kualitas yang memadai guna meminimalkan dampak ekonomi yang timbul jika terjadi keterbatasan pasokan ban.
Sejauh ini belum diketahui respon pemerintah menyikapi krisis ban-ban tambang tersebut. Yang pasti, semua pihak yang berurusan dengan bisnis tambang sangat berharap agar pemerintah melakukan tindakan penyelamatan segera demi kepentingan industri pertambangan nasional. Jangan menunggu sampai industri tambang tidak berdaya baru beraksi karena butuh waktu lama dan biaya tinggi untuk pemulihannya. (Baca laporan selengkapnya di Majalah Equipment Indonesia edisi Juni 2023)


